Pemkab Malang Kucurkan Hibah Rp 100 Juta untuk KPU, Fokus Perkuat Kelembagaan di Luar Tahapan Pemilu

Malang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mengalokasikan dana hibah sebesar Rp 100 juta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang sebagai dukungan terhadap penguatan kelembagaan penyelenggara pemilu pada Tahun Anggaran 2026.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M., bersama KPU Kabupaten Malang di Ruang Kerja Bupati Malang, Kamis (2/7/2026).

Dana hibah tersebut tidak digunakan untuk pelaksanaan tahapan pemilu maupun pemilihan kepala daerah. Anggaran difokuskan untuk mendukung program kelembagaan KPU sesuai proposal yang telah disepakati dan dituangkan dalam NPHD.

Bupati Malang Sanusi mengatakan, dukungan anggaran tersebut merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan penyelenggara pemilu agar KPU dapat menjalankan tugas kelembagaan secara optimal.

“Pemberian hibah ini merupakan wujud sinergi antara Pemerintah Kabupaten Malang dan KPU Kabupaten Malang dalam memperkuat kelembagaan penyelenggara pemilu, sehingga mampu menjalankan tugasnya secara profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Sanusi.

Menurut dia, keberadaan KPU memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas demokrasi di daerah. Karena itu, pemerintah daerah memandang perlu memberikan dukungan terhadap penguatan organisasi, peningkatan kapasitas kelembagaan, serta pelayanan kepada masyarakat.

Melalui hibah tersebut, Pemkab Malang berharap koordinasi antara pemerintah daerah dan KPU semakin erat sehingga dapat mendukung tata kelola pemerintahan yang demokratis sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu yang berintegritas. (ALN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *