1,1 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Digagalkan di Malang, HMI Dorong Penguatan Pencegahan

MALANG — Polres Malang menggagalkan dugaan peredaran narkotika dalam jumlah besar di wilayah Kabupaten Malang. Polisi menangkap seorang pria berinisial RM (30) di Desa Dengkol, Kecamatan Singosari, pada Senin (28/9/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita tiga paket sabu dengan berat total mencapai 1.159,49 gram atau sekitar 1,1 kilogram. Selain itu, petugas mengamankan 2.122 butir ekstasi serta 168 cartridge vape yang berisi cairan etomidate.

Barang bukti tersebut diduga akan diedarkan di wilayah Kabupaten Malang dan sejumlah daerah lain di Jawa Timur.

Pengungkapan ini menambah catatan penindakan kasus narkotika yang dilakukan Satresnarkoba Polres Malang. Sepanjang Agustus hingga September 2026, polisi dilaporkan mengungkap 32 kasus narkotika dan mengamankan 49 tersangka.

Barang bukti yang diamankan dalam sejumlah pengungkapan tersebut antara lain sabu, ganja, ekstasi, hingga cairan etomidate.

Menanggapi pengungkapan tersebut, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kabupaten Malang mendorong agar upaya pemberantasan narkotika tidak hanya mengandalkan penindakan hukum, tetapi juga diperkuat melalui langkah pencegahan.

Ketua Umum HMI Cabang Kabupaten Malang, Fahmi Aziz, mengapresiasi langkah Polres Malang dalam menggagalkan dugaan peredaran narkotika tersebut.

Namun, menurut dia, persoalan narkotika membutuhkan pendekatan yang lebih luas, terutama untuk mencegah generasi muda menjadi sasaran jaringan peredaran narkoba.

“Kami mengapresiasi langkah Polres Malang dalam menggagalkan peredaran narkotika. Namun, persoalan narkoba tidak cukup diselesaikan melalui penindakan. Kita juga harus memperkuat benteng pencegahan agar generasi muda tidak menjadi pasar bagi jaringan narkotika,” ujar Fahmi Aziz.

Fahmi mengatakan pemberantasan narkotika membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Pendekatan tersebut, kata dia, dapat dilakukan melalui penegakan hukum, pendidikan, pencegahan, rehabilitasi, serta peningkatan partisipasi masyarakat.

HMI Cabang Kabupaten Malang mendorong adanya gerakan bersama yang melibatkan Polres Malang, Badan Narkotika Nasional (BNN), Pemerintah Kabupaten Malang, perguruan tinggi, sekolah, pesantren, organisasi kepemudaan, tokoh agama, hingga masyarakat.

Menurut Fahmi, mahasiswa dan pemuda tidak seharusnya hanya menjadi sasaran sosialisasi mengenai bahaya narkoba. Mereka juga perlu dilibatkan dalam upaya pencegahan di lingkungan masing-masing.

“HMI siap mengambil bagian dalam ruang preventif. Kami ingin mahasiswa dan pemuda tidak hanya menjadi objek sosialisasi, tetapi menjadi bagian dari solusi,” tegasnya.

Selain mendorong edukasi, HMI mengingatkan masyarakat untuk menggunakan kanal resmi ketika menemukan dugaan peredaran narkotika.

Fahmi juga meminta masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri atau menyebarkan tuduhan terhadap seseorang yang belum terbukti terlibat dalam tindak pidana narkotika.

“Kalau masyarakat mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba, sampaikan melalui kanal resmi aparat penegak hukum. Masyarakat memiliki peran penting, tetapi proses pembuktian dan penindakan harus dilakukan oleh pihak yang berwenang,” jelasnya.

Sebagai bagian dari langkah pencegahan, HMI Cabang Kabupaten Malang berencana menggelar edukasi di sejumlah lingkungan, mulai dari kampus, sekolah, pesantren hingga komunitas kepemudaan.

Kader HMI juga akan didorong untuk berperan sebagai edukator sebaya bagi generasi muda. Materi kampanye pencegahan akan mencakup risiko penyalahgunaan narkotika, modus perekrutan, pentingnya lingkungan pergaulan yang sehat, serta informasi mengenai akses bantuan.

Fahmi menilai upaya pemberantasan narkotika perlu dilakukan secara berkelanjutan dan tidak berhenti setelah sebuah kasus berhasil diungkap.

“Pemberantasan narkoba harus sampai pada akarnya, tetapi pencegahan juga harus sampai ke lingkungan paling dekat dengan generasi muda: keluarga, sekolah, kampus, pesantren, komunitas dan ruang digital,” pungkasnya.

HMI Cabang Kabupaten Malang menyatakan siap berkolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat untuk membangun sistem pencegahan narkotika yang terukur dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *