Sound Horeg Malang Disebut Diskotik Berjalan, 3 Nyawa Melayang

sound horeg Malang diskotik berjalan

Kalau kamu tinggal di Malang Raya akhir Agustus kemarin, kamu pasti dengar. Bukan dengar biasa. Dentumannya masuk ke dalam rumah, kaca ikut bergetar, dada terasa ditekan.

Truk tinggi penuh speaker lewat pelan. Lampunya kelap-kelip seperti panggung klub. Musiknya diputar mentok sampai jam setengah empat pagi. Warga sekarang punya istilah sendiri: diskotik berjalan.

Warga Malang pilih mengungsi karena sound horeg sampai subuh

Saya ngobrol dengan Andaza, kreator Malang yang dulu juga ikut son-sonan. Katanya, “Saya bukan benci horeg. Dulu jam 12 atau jam 1 sudah selesai, masih normal. Sekarang sampai subuh, itu sudah ngawur.” Karena itu, ia memilih mengungsi dua hari ke luar kota saat karnaval keliling di Kabupaten Malang.

Sasmita, warga lain, lebih ekstrem. Saat karnaval lewat depan rumahnya, satu keluarga langsung check-in hotel. “Kami sekeluarga memilih pergi dan menginap di hotel karena terganggu suaranya,” katanya. Pulang-pulang, sampah berserakan di halaman.

Jadi ini bukan soal selera musik. Ini soal batas yang jebol. Dan karena itu, penolakan warga semakin vokal.

Bukan cuma bising, telinga bisa tuli permanen

sound horeg Malang karnaval Sekarpuro diskotik berjalan
Karnaval sound horeg di Malang Raya dengan lighting dan puluhan subwoofer di atas truk — warga menyebutnya diskotik berjalan. (Foto: ilustrasi/Detik)

Dokter THT dari FK UMM, dr Indra Setiawan, menjelaskannya dengan angka sederhana. Telinga kita aman di 85 desibel selama 8 jam. Namun sound horeg main di 120 sampai 135 desibel.

  • Di angka itu, sel rambut halus di koklea bisa mati permanen dan tidak bisa tumbuh lagi.
  • Tekanan udara dari jarak dekat bisa merobek gendang telinga dan butuh operasi.
  • Anak balita yang digendong dekat sumber suara adalah yang paling berisiko.

Kalau habis nonton telinga berdenging, itu bukan capek. Itu peringatan awal kerusakan. Karena itu, ia menyarankan cara paling aman adalah menjaga jarak. Penyumbat telinga biasa pun belum tentu cukup.

Agustus 2026: tiga nyawa melayang dalam sebulan

Agustus kemarin peringatannya berubah jadi korban. Catatan detikJatim mencatat tiga orang meninggal dalam rangkaian karnaval sound horeg di Jatim.

  1. SN (29), kru sound di Jember — tertidur di atas bak truk, kepalanya menghantam gapura desa saat perjalanan pulang karnaval.
  2. Bonari (44) di Banyuwangi — tumbang di tengah karnaval setelah sebelumnya minum arak. Sempat dibawa ke Puskesmas Pesanggaran, tidak tertolong.
  3. Pak Slamet (57) di Jember — hanya menunggu istrinya beli obat di apotek, lalu tembok apotek ambruk menimpanya. Warga menyebut cek sound malam sebelumnya begitu keras sampai bangunan yang sudah lapuk itu retak.

Tiga cerita, tiga keluarga, dalam satu bulan yang sama. Untuk hiburan.

Kenapa disebut diskotik berjalan dan merusak generasi?

Istilah diskotik berjalan muncul karena polanya mirip. Perangkat berdaya tinggi dipasang di truk, berkeliling kampung, musik bertempo cepat dengan bass ekstrem, volume maksimal, dan durasi sampai dini hari tanpa kontrol waktu jelas.

Namun evaluasinya lebih dalam. Pemkab Sidoarjo mencatat karnaval seperti ini sering dibarengi miras dan narkoba. Selain itu, perilaku tidak senonoh juga muncul di ruang publik. Akibatnya, remaja yang nongkrong di sekitar truk bukan cuma dengar musik kencang.

Mereka melihat semua itu jadi normal. Tidur terganggu, ibadah terganggu, belajar terganggu. Pelan-pelan, batas antara hiburan rakyat dan pesta liar jadi kabur. Karena itu, banyak warga khawatir sound horeg menggerus kesopanan dan kearifan lokal, terutama di Sidoarjo yang dikenal sebagai Kota Santri.

Aturan di Malang Raya masih tarik-ulur

Tekanan publik mendorong langkah tegas. Namun aturannya belum seragam.

  • MUI Jatim sudah memfatwakan haram sejak 2025 dan kini menggalang petisi bubarkan sound horeg. Ketua Bidang Fatwa KH Ma’ruf Khozin mendorong Gubernur keluarkan SK larangan, bukan sekadar imbauan.
  • Muhammadiyah Jatim sepakat, mudarat lebih besar dari manfaat, dan minta polisi tegas agar tidak terjadi clash antarwarga.
  • Pemkot Malang paling keras lewat SE Wali Kota No 22 Tahun 2026: melarang di kawasan padat, batas 55-60 dBA di permukiman.
  • Pemkab Malang membatasi 85 desibel dan maksimal hingga jam 23.00, serta membatasi jalur karnaval.
  • Kota Batu masih memberi izin dengan syarat lewat SE Bersama Forkopimda, dengan toleransi hingga 100 desibel.

Perbedaan ini bikin warga bingung. Penyelenggara bingung. Polisi di lapangan yang jadi bumper. Karena itu, MUI dan Muhammadiyah mendorong satu keputusan tegas di tingkat provinsi.

Lalu, apa yang bisa warga lakukan?

Sound horeg awalnya adalah ruang rindu. Sosiolog UMM Prof Wahyudi menyebutnya tempat orang melepas penat ekonomi dan politik, merasakan kebersamaan. Itu benar.

Tapi ketika satu truk bisa bikin satu kampung tidak tidur, bikin anak berisiko tuli permanen, dan bikin orang tua meninggal tertimpa tembok, pertanyaannya bukan lagi soal selera. Pertanyaannya: siapa yang sebenarnya dihibur?

Kalau kamu terganggu, laporkan ke Satpol PP atau Polsek setempat dengan catat waktu, lokasi, dan video. Dan kalau kamu panitia karnaval, patuhi batas jam dan volume. Hiburan tetap bisa jalan tanpa mengorbankan tetangga.

Bagaimana menurutmu, apakah sound horeg perlu dilarang total di Malang Raya atau cukup dibatasi jam dan volumenya? Tulis di kolom komentar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *