GMNI Kabupaten Malang Desak Evaluasi Total Koperasi Desa Merah Putih

Sekilasmalang.com – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kabupaten Malang mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Organisasi mahasiswa tersebut menilai masih banyak persoalan mendasar yang berpotensi menghambat keberhasilan program penguatan ekonomi desa itu.

Ketua DPC GMNI Kabupaten Malang, Muhammad Ulil Albab, S.H., mengatakan sejak awal pihaknya menaruh perhatian serius terhadap implementasi KDMP. Menurutnya, pembentukan koperasi dalam jumlah besar tidak boleh mengabaikan prinsip dasar koperasi sebagai instrumen ekonomi kerakyatan.

“Jangan sampai koperasi hanya menjadi target administratif tanpa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa,” ujar Ulil, Jumat (12/6/2026).

Berdasarkan data terbaru Kementerian Koperasi dan UKM, sebanyak 80.081 unit Koperasi Desa Merah Putih telah terbentuk di seluruh Indonesia, melampaui target pembentukan 80.000 unit. Namun, dari jumlah tersebut baru 24.823 koperasi yang telah berbadan hukum dan hanya 18.150 koperasi yang sudah beroperasi.

Artinya, masih terdapat 55.931 koperasi yang belum memiliki badan hukum dan 61.931 koperasi yang belum menjalankan kegiatan operasional. Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan antara pencapaian kuantitas pembentukan koperasi dengan kesiapan tata kelola di tingkat desa.

Ulil menilai banyak pemerintah desa dan masyarakat masih mempertanyakan sejumlah aspek mendasar dalam program tersebut. Persoalan yang menjadi perhatian meliputi model bisnis, sumber permodalan, keberlanjutan usaha, hingga mekanisme pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan.

Menurut dia, pemerintah tidak boleh menjadikan desa sebagai pihak yang menanggung risiko akibat kebijakan yang belum direncanakan secara matang.

“Desa tidak boleh hanya menjadi objek pelaksanaan program tanpa adanya kepastian mengenai keberlanjutan dan manfaat yang akan diterima masyarakat,” katanya.

GMNI Kabupaten Malang juga mengingatkan agar pemerintah belajar dari berbagai program ekonomi sebelumnya yang secara administratif dianggap berhasil, tetapi gagal memberikan dampak nyata karena lemahnya tata kelola dan minimnya pengawasan.

Bagi GMNI, ukuran keberhasilan Koperasi Desa Merah Putih tidak dapat dilihat hanya dari jumlah koperasi yang terbentuk. Keberhasilan program harus diukur melalui indikator yang lebih konkret, seperti peningkatan pendapatan anggota, pertumbuhan usaha koperasi, penciptaan lapangan kerja baru, serta dampak ekonomi langsung bagi masyarakat desa.

Selain itu, organisasi tersebut menyoroti pentingnya transparansi dalam pelaksanaan KDMP. Masyarakat dinilai berhak mengetahui skema pembiayaan, pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan, serta mekanisme pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan koperasi.

Ulil menegaskan pihaknya akan terus mengawal pelaksanaan program secara kritis dan konstruktif agar cita-cita membangun ekonomi kerakyatan tetap berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan kepada masyarakat desa.

“Jangan korbankan desa demi mengejar target. Koperasi harus menjadi alat perjuangan ekonomi rakyat, bukan sekadar proyek yang sukses di atas laporan tetapi gagal di lapangan. Jika ada persoalan, pemerintah harus berani melakukan evaluasi sebelum rakyat yang menanggung akibatnya,” tegasnya.(Aln)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *