MALANG — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kabupaten Malang meminta polemik akses Bendungan Lahor di Karangkates, Kecamatan Sumberpucung, tidak berhenti pada pertentangan antarindividu. HMI menilai persoalan tersebut menyangkut kepentingan masyarakat luas, terutama terkait mobilitas warga dan keselamatan infrastruktur bendungan.
Ketua HMI Cabang Kabupaten Malang, Fahmi Aziz, mengatakan pihaknya tidak membenarkan kekerasan dalam bentuk apa pun. HMI juga menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan pembuktian kepada aparat penegak hukum.
Namun, menurut dia, proses hukum tidak seharusnya membuat substansi aspirasi masyarakat mengenai akses Bendungan Lahor terabaikan.
“HMI tidak berada pada posisi membenarkan tindakan kekerasan dari pihak mana pun. HMI menghormati proses hukum dan menyerahkan pembuktian kepada aparat penegak hukum. Namun, substansi aspirasi masyarakat terkait akses Bendungan Lahor harus tetap dikawal melalui mekanisme demokratis,” ujar Fahmi.
HMI menilai penyampaian aspirasi merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Meski demikian, penyampaian tersebut harus dilakukan secara damai, bermartabat, dan sesuai dengan ketentuan hukum.
Di sisi lain, HMI meminta pemerintah dan pengelola Bendungan Lahor memberikan penjelasan secara terbuka mengenai pengaturan akses menuju kawasan bendungan.
Penjelasan tersebut, kata Fahmi, setidaknya mencakup dasar hukum, pertimbangan teknis, serta aspek keselamatan yang menjadi dasar kebijakan pembukaan atau pembatasan akses.
Tidak Sekadar Persoalan Antarindividu
HMI menilai polemik tersebut terlalu sederhana apabila hanya dilihat sebagai perselisihan antara sejumlah tokoh atau pihak tertentu.
“HMI berpihak kepada kepentingan publik. Kami tidak ingin polemik Bendungan Lahor direduksi menjadi konflik Pak Dur versus Zulham. Ada persoalan yang jauh lebih besar, yaitu bagaimana negara mengelola infrastruktur vital tanpa mengabaikan kebutuhan mobilitas masyarakat,” kata Fahmi.
Menurut HMI, keselamatan bendungan merupakan aspek yang tidak dapat ditawar. Akan tetapi, pertimbangan keselamatan juga perlu disampaikan berdasarkan data dan kajian teknis yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Karena itu, HMI mengambil posisi pada dua kepentingan yang dinilai sama-sama penting, yakni keselamatan bendungan dan kebutuhan akses masyarakat.
“Kami mendukung keselamatan bendungan, tetapi keselamatan harus dibuktikan dengan data. Kami mendukung akses masyarakat, tetapi akses juga harus memperhatikan aspek teknis. Dan kami menolak kekerasan sebagai cara menyelesaikan perbedaan,” ujar Fahmi.
Dorong Dialog Multipihak
HMI mendorong pemerintah daerah, DPRD Kabupaten Malang, pengelola Bendungan Lahor, dan masyarakat kembali duduk bersama untuk mencari jalan keluar.
Menurut HMI, pembahasan tidak seharusnya hanya berkutat pada pilihan membuka atau menutup akses. Persoalan tersebut perlu dikaji secara menyeluruh, mulai dari status hukum akses, aspek keselamatan bendungan, dampak sosial dan ekonomi, hingga kebutuhan warga yang menggunakan jalur tersebut dalam aktivitas sehari-hari.
HMI juga mengusulkan forum dialog multipihak dengan melibatkan pemerintah daerah, DPRD, pengelola bendungan, masyarakat terdampak, akademisi, serta pihak terkait lainnya.
Forum tersebut diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang transparan, proporsional, dan berkelanjutan.
Selain mencari solusi atas persoalan akses, forum itu dinilai penting untuk mencegah polemik berkembang menjadi konflik sosial yang lebih luas.
“HMI tidak ingin hadir sebagai bagian dari salah satu kubu. HMI ingin memastikan suara masyarakat didengar, keselamatan bendungan dijaga, proses hukum dihormati, dan setiap kebijakan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun akademik,” kata Fahmi.
HMI Cabang Kabupaten Malang menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut melalui pendekatan intelektual, konstruktif, dan berbasis data.
Bagi HMI, penyelesaian polemik Bendungan Lahor bukan tentang menentukan siapa yang menang atau kalah, melainkan memastikan kepentingan publik tetap menjadi dasar utama dalam setiap kebijakan.
(aln)
