Malang — Pemerintah Kabupaten Malang terus mendorong perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui program Universal Coverage Jamsostek (UCJ).Program tersebut dinilai penting untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat desa sekaligus mengurangi risiko kemiskinan yang dapat muncul ketika warga mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia.
Upaya itu dibahas dalam kegiatan Monitoring Evaluasi Peningkatan UCJ bagi Ekosistem Desa Tingkat Kecamatan yang digelar Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bersama BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Malang Kepanjen.Kegiatan berlangsung di Kantor Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Kamis (20/8/2026).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 5 Tahun 2025 tentang RPJMD Kabupaten Malang Tahun 2025-2029.Kepala DPMD Kabupaten Malang, Nurcahyo, S.H., M.Hum., yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut mengatakan, pemerintah desa memiliki peran penting dalam memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.«“Pemerintah desa harus memastikan seluruh perangkat desa dan warga masuk dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Ini bagian dari upaya kita mencapai target Universal Coverage Jamsostek di Kabupaten Malang,” kata Nurcahyo.
Menurut dia, peningkatan cakupan UCJ tidak dapat dilakukan hanya oleh satu pihak.
Diperlukan sinergi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, pemerintah desa, masyarakat, dan BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan kolaborasi tersebut, perlindungan jaminan sosial diharapkan dapat menjangkau seluruh ekosistem desa.Lindungi pekerja sektor informalProgram UCJ di tingkat desa menyasar berbagai kelompok masyarakat, tidak hanya perangkat desa.
Pekerja sektor informal seperti petani, buruh, pelaku UMKM dan kelompok pekerja lainnya juga didorong untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.Perlindungan tersebut mencakup sejumlah program, antara lain Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK),
Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), serta Jaminan Pensiun (JP) sesuai ketentuan kepesertaan.
Pemerintah Kabupaten Malang menilai keberadaan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat menjadi salah satu instrumen untuk mencegah keluarga pekerja jatuh lebih dalam ke kondisi kemiskinan ketika pencari nafkah mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia.
Melalui peningkatan kepesertaan UCJ, pemerintah berharap terbentuk ekosistem desa yang lebih terlindungi secara ekonomi dan sosial.Program tersebut sekaligus diarahkan untuk mendukung pencapaian target pembangunan yang tercantum dalam RPJMD Kabupaten Malang 2025-2029. (rj)
