Pemerintah Pangkas Anggaran MBG dan Dana Transfer Daerah, Ini Penjelasannya
Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan memotong anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025 jika penyerapan dana belum maksimal hingga akhir Oktober. Hingga kini, realisasi anggaran MBG baru sekitar 30,5 persen dari pagu Rp71 triliun. Pemotongan ini bertujuan agar dana tidak mengendap dan membebani APBN dengan bunga utang.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan penyerapan MBG sudah membaik. Namun, Menteri Keuangan akan memantau ketat penyerapan sampai akhir Oktober. Jika tidak membaik, pemotongan tetap dilakukan agar fiskal negara tetap sehat.
Pemerintah juga memangkas dana transfer ke daerah (TKD) untuk RAPBN 2026 sebesar Rp200 triliun. Anggaran TKD turun dari Rp919 triliun menjadi Rp692 triliun. Pemotongan ini dilakukan karena banyak penyelewengan dan dana yang mengendap di bank daerah. Pemerintah ingin dana ini dikelola lebih efektif dan transparan.
Sebagai kompensasi, pemerintah menaikkan alokasi program langsung ke daerah dari Rp900 triliun menjadi Rp1.300 triliun pada 2026. Ini agar pembangunan dan layanan publik di daerah tetap berjalan lancar meski dana transfer menurun. Menteri Keuangan berjanji akan menambah alokasi jika daerah dapat membuktikan penyerapan anggaran yang bersih dan optimal.
Langkah ini mendorong pengelolaan anggaran yang efisien dan percepatan pelaksanaan program di daerah. Dengan cara ini, penerima manfaat MBG tetap terpenuhi tanpa pemborosan anggaran.
