Sekilasmalang.com– Kuasa hukum Sinal Abidin, Hari Nugroho, dan Arif Dwi Santoso membantah tuduhan dugaan tindak pidana penganiayaan yang belakangan menjadi perhatian publik.
Penasehat hukum ketiga pihak tersebut, Bagas Dwi Wicaksono, menyayangkan sejumlah pemberitaan yang dinilai membentuk opini seolah-olah kliennya telah melakukan tindakan penganiayaan.
“Kami sangat menyayangkan framing pemberitaan yang berkembang beberapa hari terakhir terkait dugaan penganiayaan yang menurut kami tidak dilakukan oleh klien kami,” ujar Bagas saat ditemui di kantornya.
Menurut Bagas, peristiwa yang terjadi dalam pertandingan bulu tangkis tersebut merupakan bagian dari dinamika dukungan antar suporter yang lazim terjadi dalam sebuah kompetisi olahraga.
Ia menjelaskan bahwa aksi saling dorong yang terjadi saat pertandingan berlangsung tidak dapat langsung dikategorikan sebagai tindakan kekerasan atau penganiayaan.
“Dalam pertandingan olahraga, terutama ketika suporter memberikan dukungan kepada tim masing-masing, aksi saling dorong bisa saja terjadi. Hal itu merupakan situasi yang spontan dan tidak serta-merta menunjukkan adanya unsur penganiayaan,” katanya.
Bagas menegaskan bahwa seluruh pihak yang terkait dengan peristiwa tersebut telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Batu.
Menurut dia, baik pihak yang mengaku sebagai korban maupun pihak yang dilaporkan telah memberikan keterangan sesuai fakta yang mereka ketahui.
“Korban sudah diperiksa, demikian juga pihak yang diduga terlibat. Mereka telah menyampaikan keterangan yang sebenarnya di hadapan penyidik,” ujarnya.
Selain itu, Bagas mengingatkan seluruh saksi untuk memberikan keterangan secara jujur dan objektif selama proses hukum berlangsung.
Ia menilai keakuratan keterangan saksi sangat penting karena akan berpengaruh terhadap penegakan hukum dan nasib para pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.
“Kami berharap seluruh saksi memberikan keterangan yang sebenar-benarnya dan tidak ada informasi yang direkayasa. Proses hukum harus berjalan berdasarkan fakta yang sebenarnya,” kata Bagas.
Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan penyidik Polres Batu untuk mendalami seluruh keterangan dan bukti yang ada. (my)
