Malang – Konflik pengelolaan SMK STM Turen, Kabupaten Malang, kembali mencuat setelah insiden kericuhan di lingkungan sekolah viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (28/12/2025) dan menyebabkan pagar sekolah roboh.
Kericuhan itu terekam kamera pengawas (CCTV) dan beredar luas di sejumlah platform digital. Yayasan Pendidikan Teknologi Turen (YPTT) mengonfirmasi peristiwa tersebut serta menegaskan bahwa aset dan lembaga sekolah secara hukum merupakan milik YPTT, meski selama ini pengelolaan sekolah berada di bawah Yayasan Pendidikan Teknologi Waskito Turen (YPTWT).
Menanggapi konflik tersebut, DPRD Kabupaten Malang menggelar audiensi pada Minggu (4/1/2026) di Gedung DPRD Kabupaten Malang. Audiensi dihadiri Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, dan Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Malang sekaligus anggota Komisi I, Amarta Faza, S.T., M.Sos.
Zulham menyatakan, konflik antar yayasan harus segera diselesaikan melalui mekanisme hukum agar tidak mengganggu hak siswa untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar.
“Persoalan pengelolaan sekolah sebaiknya diselesaikan melalui jalur hukum. Jangan sampai konflik ini berdampak pada hak siswa untuk belajar,” kata Zulham.
Ia menegaskan, sekolah harus tetap menjadi ruang yang aman dan kondusif bagi siswa dan guru.
Menurutnya, kegiatan belajar mengajar harus dipisahkan dari konflik yayasan yang sedang berlangsung.
Dalam audiensi tersebut, Zulham juga mengusulkan agar area yang menjadi objek sengketa dikosongkan sementara, sembari menunggu proses hukum berjalan. Langkah itu dinilai dapat mencegah potensi konflik lanjutan di lingkungan sekolah.
“Tidak boleh ada pengerahan massa di sekolah. Aktivitas belajar mengajar harus tetap berjalan normal,” ujarnya.
Zulham menambahkan, viralnya insiden pagar sekolah roboh dan beragam isu yang berkembang di media sosial berpotensi mencoreng citra pendidikan di Kabupaten Malang. Karena itu, ia meminta semua pihak menahan diri dan menghormati proses hukum yang sedang ditempuh. (*(
