You are currently viewing Kebanyakan Kunker Anggota DPRD Kabupaten Malang Terancam Kangker (Kadang -Kadang Kerja)

Kebanyakan Kunker Anggota DPRD Kabupaten Malang Terancam Kangker (Kadang -Kadang Kerja)

Opini, Sekilas Malang – Sekretaris PC PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) Kabupaten Malang mengkritik DPRD Kabupaten Malang terkait kunjungan kerja (kunker) yang dilakukan oleh anggota dewan, Sejak dilantik pada 30 Agustus 2024, DPRD Kabupaten Malang diharapkan dapat bekerja secara transparan dan akuntabel, terutama dalam penggunaan anggaran kegiatan kunjungan kerja.

Kritik ini terutama menyoroti hasil kunjungan kerja para anggota dewan semenjak dilantik sampai perbulan February ini, setiap 1 Minggu 2 kali DPRD Kabupaten Malang melaksanakan Kunjungan kerja, Namun, hingga saat ini, publik belum melihat capaian yang jelas mengenai hasil dari kunjungan kerja tersebut, termasuk tujuan, output, dan dampaknya terhadap kebijakan daerah.

Berikut adalah beberapa kritik poin utama :

Transparansi Laporan Hasil Kunjungan Kerja
Sekretaris PC PMII Kab. Malang menekan DPRD Kabupaten Malang untuk secara terbuka mempublikasikan laporan hasil kunjungan kerja. Laporan tersebut harus mencakup tujuan kunjungan, kegiatan yang dilakukan, dan hasil yang dicapai.
Sahabat Fu’ad menekankan pentingnya transparansi agar masyarakat dapat mengetahui apakah kunjungan kerja tersebut benar-benar bermanfaat atau hanya menghambur-hamburkan anggaran, Kalau cuman menghamburkan lebih baik ditiadakan saja dan fokus berkerja sesuai amanat masyarakat kabupaten Malang.

Akuntabilitas Anggaran
Kemudian menekankan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran untuk kunjungan kerja. Sekretaris PC PMII Kab. Malang meminta agar DPRD dapat menjelaskan secara rinci berapa anggaran yang digunakan dan apakah penggunaannya telah efektif.

Tujuan dan Output yang Jelas
Sahabat Fu’ad meminta agar setiap kunjungan kerja memiliki tujuan yang jelas dan terukur. Saya menekankan agar output dari kunjungan kerja tersebut dapat dipertanggungjawabkan dan berkontribusi pada pembuatan kebijakan yang lebih baik.
Sekaligus juga saya mempertanyakan apakah kunjungan kerja tersebut telah menghasilkan rekomendasi atau kebijakan konkret yang dapat diterapkan di Kabupaten Malang, saya juga menekankan agar ada evaluasi menyeluruh terhadap dampak kunjungan kerja terhadap kesejahteraan masyarakat.

Partisipasi Publik
menekankan pentingnya melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan dan evaluasi kunjungan kerja. Mereka berargumen bahwa partisipasi publik dapat membantu memastikan bahwa kegiatan tersebut benar-benar sesuai dengan kebutuhan rakyat.

Kritik ini disampaikan sebagai bentuk pengawasan terhadap kinerja DPRD Kabupaten Malang. sebagai agen of control merasa memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa para wakil rakyat bekerja secara efektif dan transparan, serta menggunakan anggaran secara bijak untuk kepentingan rakyat Kabupaten Malang. Maturnuwun dan Hormat saya kepada DPRD Kabupaten Malang.

Penulis : Khoirul Fuad Amin , Sekretaris PC PMII Kabupaten Malang

Tinggalkan Balasan