Malang – Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) Cabang Malang menggelar talkshow bertema “When Psychology Meets Justice: Peran Psikologi dalam Forensik” di Ruang Auditorium Nuswantara, Gedung B lantai 7 FISIP Universitas Brawijaya, Sabtu (8/12/2025). Kegiatan ini menjadi salah satu upaya memperluas wawasan publik mengenai pentingnya psikologi forensik dalam penanganan kasus-kasus kriminal yang melibatkan aspek mental dan psikologis korban maupun pelaku.
Keterlibatan psikologi dalam proses penegakan hukum semakin dibutuhkan, terutama pada kasus kekerasan seksual, pembunuhan, serta tindak kriminal lain yang membutuhkan asesmen psikologis untuk mengungkap keterangan secara mendalam. Melalui forum ini, Himpsi Malang berupaya mempertemukan perspektif psikologi dengan dunia hukum agar keduanya dapat bekerja selaras dalam menjalankan sistem keadilan.
Ketua Himpsi Cabang Malang, M. Salis Yuniardi, S.Psi., M.Psi., Ph.D., Psikolog, membuka acara sekaligus menegaskan pentingnya kolaborasi lintas profesi. “Penanganan kasus hukum tidak hanya berbicara soal pembuktian, tetapi juga mengenai kondisi mental korban atau pelaku. Di sinilah psikologi memiliki peran strategis,” ujarnya dalam sambutan.
Talkshow menghadirkan tiga narasumber dengan latar belakang keilmuan berbeda.
Tinuk Dwi Cahyani, S.H., M.Hum., Ph.D. (Kepala Prodi Magister Hukum UMM) memaparkan keterkaitan psikologi forensik dengan sistem hukum.
Ulifa Rahma, S.Psi., M.Psi., Psikolog (Kepala Subdirektorat Konseling, Pencegahan Kekerasan Seksual dan Perundungan) membahas peran psikologi dalam penanganan kekerasan seksual, perundungan, serta asesmen kondisi mental korban.
Sayekti Pribadiningtyas, S.Psi., M.Pd., Psikolog (Majelis Himpsi Jawa Timur) menjelaskan teknik memperoleh keterangan dari korban atau pelaku kriminal dalam proses penyelidikan.
Antusiasme peserta terlihat dari tingginya jumlah kehadiran, baik dari kalangan mahasiswa, akademisi, praktisi psikologi, hingga profesional yang berkaitan dengan bidang hukum. Diskusi berlangsung dinamis, menggambarkan bagaimana psikologi dapat menjadi jembatan penting dalam penegakan keadilan.
“Peran psikolog tidak hanya terbatas pada praktik klinis. Dalam ranah hukum, analisis psikologis justru membantu proses investigasi dan memberikan perlindungan untuk korban,” ujar salah satu narasumber dalam sesi diskusi.
Melalui kegiatan ini, Himpsi Malang berharap terwujudnya kerja sama yang lebih kuat antara psikolog dan praktisi hukum. Sinergi keduanya dinilai penting untuk menghadirkan proses penanganan kasus yang lebih komprehensif, humanis, dan berlandaskan etika profesi. Potential collaboration is expected to strengthen forensic psychology practices in the future. (fry)
