Malang – Ketegangan akibat konflik internal yayasan di SMK Turen kian memuncak. Siswa dan dewan guru akhirnya bersatu menyuarakan penolakan keras terhadap aksi premanisme yang dinilai telah merampas rasa aman dan mengancam hak dasar siswa untuk belajar.
Suasana haru dan tegas mewarnai aksi damai yang digelar di halaman SMK Turen, Jalan Panglima Sudirman Nomor 2 Turen, Rabu (7/1/2026). Puluhan siswa membawa poster aspiratif yang menolak kekerasan dan menuntut sekolah dikembalikan sebagai ruang pendidikan, bukan arena konflik.
Aksi ini muncul menyusul viralnya rekaman video pendobrakan gerbang sekolah yang diduga dilakukan secara paksa. Peristiwa tersebut memantik kecaman luas masyarakat dan membuat aktivitas sekolah tak lagi berjalan normal.
Para guru menegaskan bahwa konflik berkepanjangan ini bukan hanya persoalan administratif, tetapi telah berdampak langsung pada psikologis siswa dan kualitas pembelajaran. Ketidakpastian situasi membuat kegiatan belajar mengajar tidak kondusif dan penuh kekhawatiran.
Sebagai langkah darurat, pihak sekolah secara resmi mengirimkan surat kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Surat tersebut berisi permohonan perlindungan hukum serta percepatan penyelesaian konflik, termasuk opsi pengambilalihan pengelolaan SMK/STM Turen demi menyelamatkan masa depan peserta didik.
Selain itu, siswa dan guru mendesak agar pihak yayasan yang tengah bersengketa segera dikeluarkan dari lingkungan sekolah. Mereka menilai kehadiran pihak-pihak tersebut menjadi sumber keresahan dan berpotensi memicu konflik lanjutan.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMK Turen, Nur Afida, menyampaikan bahwa demi menghindari risiko lebih besar, sekolah terpaksa meliburkan kegiatan belajar mengajar secara massal mulai Kamis (8/1/2026) hingga waktu yang belum dapat ditentukan.
“Ini keputusan berat. Namun keselamatan dan kenyamanan siswa adalah prioritas utama. Sekolah akan dibuka kembali setelah situasi benar-benar aman,” tegasnya.
Langkah tersebut sekaligus menjadi sinyal keras bahwa konflik internal yayasan telah memasuki fase darurat. Dewan guru juga mengirimkan tembusan surat kepada Gubernur Jawa Timur, Kapolda Jawa Timur, DPRD Kabupaten Malang, Bupati Malang, hingga Kapolres Malang, agar persoalan ini segera mendapat perhatian serius.
Dalam surat itu ditegaskan dua tuntutan utama, yakni penghentian sementara kegiatan belajar mengajar hingga konflik tuntas, serta pengosongan lingkungan sekolah dari pihak-pihak yang tidak memiliki kepentingan pendidikan.
Konflik SMK Turen yang terus berlarut kini menjadi sorotan publik Malang Raya. Banyak pihak mendesak pemerintah hadir secara tegas agar sekolah kembali menjadi tempat yang aman, bermartabat, dan berpihak pada masa depan siswa.(aln)
