Polisi Bubarkan Balap Liar di Singosari, Enam Remaja dan Motor Diamankan


MALANG – Kepolisian membubarkan aksi balap liar yang terjadi di ruas jalan utama wilayah Petungwulung dan Wonosari, Desa Toyomarto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Kamis (15/1/2026) sore.


Pembubaran dilakukan oleh personel Polsek Singosari setelah menerima laporan warga melalui layanan pengaduan 110 sekitar pukul 17.00 WIB.


Kapolsek Singosari Kompol Try Widyanto Fauzal, S.I.K., mengatakan petugas langsung menuju lokasi setelah menerima informasi dari masyarakat.


“Setibanya di lokasi, petugas segera membubarkan kelompok yang diduga terlibat dalam aksi balap liar,” ujar Try Widyanto saat dikonfirmasi, Kamis.


Dalam penanganan tersebut, polisi mengamankan enam remaja untuk dimintai keterangan. Selain itu, enam unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi balap liar turut diamankan sebagai barang bukti.


Menurut Kapolsek, aksi tersebut diduga dilakukan secara spontan oleh para remaja untuk adu kecepatan. Meski demikian, tindakan tersebut tetap ditindak karena membahayakan keselamatan pengguna jalan lain serta meresahkan warga.


“Motifnya masih sebatas aksi spontan anak muda. Namun balap liar tetap berisiko tinggi dan tidak bisa ditoleransi,” kata Try.
Ia menegaskan, penanganan dilakukan secara persuasif dengan mengedepankan pembinaan.

Para remaja yang diamankan akan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya, sementara kendaraan ditahan sesuai prosedur.
Polsek Singosari juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap gangguan kamtibmas, termasuk balap liar, melalui layanan 110.
“Setiap laporan dari masyarakat pasti kami tindak lanjuti,” ujar Try. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *