Pemkab Malang Tegaskan SIPADU Bukan Aplikasi Resmi, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan

MALANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan digital yang mengatasnamakan pemerintah daerah. Salah satu bentuk penipuan tersebut adalah beredarnya aplikasi dan tautan https://sipadu.bupatimalang.com/ yang dipastikan bukan aplikasi resmi milik Pemkab Malang.

Melalui pamflet resmi yang disebarluaskan ke publik, Pemkab Malang secara tegas menyatakan bahwa aplikasi tersebut merupakan aplikasi penipuan dan tidak dikelola oleh instansi pemerintah Kabupaten Malang.

Bukan Aplikasi Pemerintah Kabupaten Malang

Dalam pamflet tersebut, Pemkab Malang menegaskan bahwa seluruh layanan digital resmi pemerintah daerah hanya menggunakan domain dan kanal yang telah diverifikasi. Masyarakat diminta untuk tidak mengakses, mengunduh, maupun memberikan data pribadi melalui aplikasi atau tautan yang tidak jelas asal-usulnya.

“Bahwa aplikasi https://sipadu.bupatimalang.com/ adalah aplikasi penipuan dan bukan akun milik Pemerintah Kabupaten Malang,” demikian pernyataan resmi dalam pamflet peringatan tersebut.

Potensi Risiko Penyalahgunaan Data

Pemkab Malang juga mengingatkan bahwa aplikasi tidak resmi berpotensi digunakan untuk mencuri data pribadi masyarakat, seperti nomor identitas, data kependudukan, hingga informasi keuangan. Jika data tersebut jatuh ke tangan pihak tidak bertanggung jawab, risiko penyalahgunaan dapat merugikan masyarakat secara materiil maupun nonmateriil.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu memastikan keaslian informasi digital, khususnya yang mengatasnamakan pemerintah daerah.

Ciri Layanan Digital Resmi Pemkab Malang

Sebagai langkah pencegahan, Pemkab Malang mengingatkan masyarakat agar hanya mengakses layanan digital melalui:

Situs resmi Pemkab Malang dengan domain .go.id

Akun media sosial resmi yang terverifikasi

Informasi yang diumumkan melalui kanal komunikasi resmi pemerintah daerah

Jika menemukan indikasi penipuan atau aplikasi mencurigakan yang mengatasnamakan Pemkab Malang, masyarakat diimbau segera melaporkan kepada pihak berwenang atau perangkat daerah terkait.

Imbauan untuk Tetap Waspada

Pemkab Malang menegaskan komitmennya dalam melindungi masyarakat dari ancaman penipuan digital dan terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan informasi.

“Waspada penipuan digital menjadi tanggung jawab bersama. Jangan mudah percaya dengan tautan atau aplikasi yang mencatut nama pemerintah,” demikian imbauan Pemkab Malang.

Dengan meningkatnya literasi digital dan kehati-hatian masyarakat, diharapkan potensi kejahatan siber yang merugikan warga Kabupaten Malang dapat diminimalisir.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *