GEDANGAN, MALANG — Keunikan Pasar Gedangan di Kecamatan Gedangan, Malang Selatan, yang hanya buka pada hari Pahing dan Wage dalam penanggalan Jawa, bukan sekadar kebiasaan turun-temurun. Menurut budayawan Kota Malang, Isa Wahyudi, tradisi ini berakar pada sistem sosial dan budaya yang telah bertahan ratusan tahun.
Isa menjelaskan bahwa sejak masa Jawa kuno, pasar-pasar tradisional dinamai sekaligus dijadwalkan berdasarkan hari pasaran yang menjadi pusat keramaian. “Pasar dinamai sesuai hari pasaran utamanya karena hari tersebut merupakan puncak keramaian aktivitas jual beli,” ujarnya.
Keramaian itu terbentuk dari rotasi perdagangan para pedagang keliling. Mereka berdatangan secara bergiliran mengikuti siklus pasaran lima hari (Pancawara). “Para pedagang dan pembeli dari daerah sekitar datang secara bergilir,” kata Isa.
Karena Pahing dan Wage selalu menjadi dua hari dengan konsentrasi pedagang tertinggi, masyarakat Gedangan menetapkan kedua pasaran tersebut sebagai hari operasional utama. Sistem ini memudahkan pedagang mengatur perjalanan dan mengecilkan biaya operasional, sekaligus menjaga pasar agar tetap ramai dan efisien.
Benteng dari Modernisasi Pasar
Lebih jauh, IPria yang juga karib disapa Ki Demang ini menilai bahwa pembatasan hari operasional justru berdampak positif bagi keberlangsungan pasar tradisional. Dengan hanya buka dua kali dalam lima hari, Pasar Gedangan secara tidak langsung menjadi benteng dari derasnya arus modernisasi dan persaingan pasar modern.
“Dampak positif hari pasar yang hanya digelar dalam pasaran Wage dan Pahing adalah untuk membendung arus modernisasi pasar,” jelasnya.
Menurut Ki Demang, banyak pasar tradisional kini terancam oleh pertumbuhan minimarket, swalayan, hingga platform jual beli online. Namun pasar-pasar yang masih mengandalkan kalender pasaran Jawa dapat mempertahankan daya tariknya karena mengandung nilai budaya yang tidak dimiliki pasar modern.
“Justru kearifan lokal semacam ini harus dipertahankan, karena selain nilai jual beli, ada juga nilai-nilai kesetaraan antara penjual dan pembeli,” terangnya.
Contoh dari Daerah Lain
Ki Demang juga mencontohkan keberadaan Pasar Legi di Temanggung, Jawa Tengah, yang hanya buka pada pasaran tertentu dan tetap bertahan di tengah gempuran modernisasi. Pasar tersebut menjadi titik temu penting bagi para petani tembakau di daerah itu.
Menurutnya, para petani tembakau memiliki waktu pertemuan yang terbatas karena sebagian besar hari mereka digunakan untuk merawat kebun. “Para petani tembakau ini tak cukup punya banyak waktu untuk bertemu. Selain berdagang, lebih banyak waktu mereka gunakan untuk merawat perkebunan tembakau yang nantinya akan dijual di pasar,” jelasnya.
Pola serupa juga terjadi di Pasar Gedangan. Pahing dan Wage bukan sekadar hari jual beli, tetapi juga ruang sosial di mana warga dapat bertemu, berinteraksi, dan menjaga keterhubungan antarsesama.
Pengetahuan Lokal yang Bertahan Berabad-abad

Ki Demang yang juga ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) ini menegaskan bahwa tradisi pasaran bukan hanya sistem ekonomi, tetapi juga pengetahuan lokal yang telah mengatur kehidupan masyarakat sejak ratusan tahun lalu.
“Hari pasaran Pahing dan Wage di pasar Malang Selatan adalah cerminan dari tradisi turun-temurun yang digunakan untuk mengatur kehidupan ekonomi dan sosial masyarakat setempat,” jelas pria yang juga penggagas Kampung Budaya Polowijen ini.
Ia menambahkan, “Ini adalah sistem pengetahuan lokal yang telah bertahan selama ratusan tahun.”
Dengan demikian, operasional Pasar Gedangan yang hanya buka pada Pahing dan Wage bukan sekadar tradisi unik, tetapi bagian dari warisan budaya yang mengatur ritme ekonomi desa sekaligus mempertahankan keberlanjutan interaksi sosial masyarakat. (fry/red)
