50 Desa di Kabupaten Malang dengan Dana Desa Terbesar Tahun 2025
Pemerintah telah mengalokasikan Dana Desa tahun 2025 untuk Kabupaten Malang dengan total anggaran mencapai Rp460 miliar lebih. Dana ini disalurkan ke 378 desa di wilayah tersebut, dengan nominal yang bervariasi sesuai dengan kebutuhan dan kriteria masing-masing desa. Alokasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, membangun infrastruktur, serta mendukung berbagai program pembangunan di tingkat desa.
Siapa yang Mendapat Dana Terbesar?
Berdasarkan data terbaru, beberapa desa di Kabupaten Malang menerima alokasi dana desa yang cukup besar. Berikut adalah 10 desa dengan penerimaan Dana Desa terbesar tahun 2025:
- Desa Kedungsalam – Rp1.695.090.000
- Desa Pagak – Rp1.640.557.000
- Desa Donomulyo – Rp1.436.283.000
- Desa Karangsari – Rp1.450.819.000
- Desa Tumpang – Rp1.461.690.000
- Desa Bandungrejo – Rp1.515.928.000
- Desa Sumberejo – Rp1.517.083.000
- Desa Bantur – Rp1.561.719.000
- Desa Purworejo – Rp1.394.068.000
- Desa Sumberoto – Rp1.334.332.000
Faktor Penentu Besarnya Dana Desa
Besarnya dana yang diterima oleh setiap desa dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain:
- Jumlah penduduk dan luas wilayah – Desa dengan populasi lebih besar cenderung mendapatkan alokasi dana lebih tinggi.
- Indeks Kemiskinan – Desa dengan tingkat kemiskinan tinggi biasanya mendapat prioritas dalam distribusi dana.
- Kinerja pengelolaan dana sebelumnya – Desa yang dinilai mampu mengelola anggaran dengan baik berpeluang mendapatkan tambahan dana.
- Arah kebijakan pembangunan desa – Program-program strategis yang dirancang oleh pemerintah desa juga berpengaruh pada jumlah alokasi dana.
Pemanfaatan Dana Desa untuk Pembangunan
Dana Desa diharapkan digunakan secara optimal untuk mendukung pembangunan desa, seperti:
- Pembangunan dan perbaikan infrastruktur (jalan desa, irigasi, fasilitas umum)
- Program pemberdayaan ekonomi masyarakat
- Peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan
- Penguatan ketahanan pangan dan kesejahteraan sosial
Pemerintah Kabupaten Malang menegaskan pentingnya transparansi dalam penggunaan Dana Desa agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Transparansi ini dijaga melalui mekanisme pelaporan terbuka, audit rutin oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta keterlibatan masyarakat dalam pengawasan penggunaan dana melalui musyawarah desa. Dengan pengelolaan yang baik, Dana Desa bisa menjadi pendorong utama kemajuan desa-desa di Kabupaten Malang.
Bagaimana pendapatmu tentang alokasi Dana Desa tahun ini? Apakah desamu masuk dalam daftar penerima Dana Desa terbanyak? Yuk, bagikan informasi ini agar lebih banyak orang tahu!