Sekilasmalang.com, Malang – Semakin Meruncing, Ploting Anggaran Publikasi Dari APBD Kota Malang Berbuntut Penolakan.
Wabah Covid 19 yang merupakan bencana nasional itu berdampak pada seluruh lapisan masyarakat. Pemerintah, melalui instruksi dari pusat mengalokasikan Anggaran Pembangunan Daerah (APBD) untuk penanganan virus yang diduga punya titik sebaran awal dari Tiongkok ini.
Banyak kalangan menilai, pelaku media yang menjadi garda terdepan dalam melaporkan perkembangan penanganan covid 19 juga perlu mendapat perhatian khusus. Fakta menunjukan, secara ekonomi pelaku media juga merasakan dampak yang besar akibat covid 19 ini.
Di Kota Malang, beberapa waktu lalu angin segar berhembus. Ketua DPRD Kota Malang sempat memberikan pilihan untuk rekan-rekan media untuk ikut dalam program Jaring Pengaman Sosial Masyarakat.
Konon, anggaran tersebut bersumber dari pengalihan anggaran internal DPRD Kota Malang. Dengan bentuk bantuan tunai 300 ribu rupiah tiap bulan selama kondisi siaga covid 19.
Namun, penolakan bermunculan dari kalangan pelaku media. Mereka menuding, langkah tersebut bisa jadi bentuk gratifikasi terhadap pelaku media di Malang Raya.
Aliansi Jurnalistik Independen (AJI) Malang yang merupakan perkumpulan wartawan terbesar di kota pendidikan ini mempublikasikan penolakannya.
“Kesejahteraan dan jaminan sosial terhadap jurnalis menjadi tanggungjawab utama perusahaan media. Dalam Standar Perusahaan Pers yang dikeluarkan Dewan Pers mensyaratkan perusahaan memberi gaji dan jaminan sosial kepada pekerja pers sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan. Kewajiban perusahaan untuk memenuhi hak normatif yang diatur UU Ketenagakerjaan,” terang Ketua AJI Malang Mohammad Zainuddin dan Koordinator Divisi Advokasi dan Ketenagakerjaan AJI Malang Eko Widianto, dilansie Darilaut, Sabtu (4/4).
Kontan, seruan tersebut di kirim oleh AJI Malang kepada ketua DPRD pada tanggal 4 April 2020.
Sejalan, Ikatan Wartawan Onlins (IWO) Malang Raya sebagai salah satu pokja media yang menaungi pekerja media online di Malang Raya juga turut mengambil sikap.
Melalui Ketua IWO Rudi Harianto, organisasi ini menyatakan sikapnya soal ploting anggaran publikasi media, Minggu (5/4/2020). Poin utama dalam pernyataan sikap tersebut adalah penolakan IWO terhadap ploting anggaran publikasi media pada APBD Kota Malang.
IWO meminta agar DPRD Kota Malang menghapus tindakan ekslusif terhadap beberapa media. Dalam poin ketiga, IWO meminta pencabutan kerjasama iklan sebelum dan sesudah tahun anggaran 2020.
Berikut Pernyataan sikap IWO :
Melihat kondisi dan situasi yang memang dirasakan oleh teman-teman media online kota Malang yang selama ini memang menahan diri atas tindakan
*Ketidakadilan* yang mereka alami dan keluhkan,maka kami atas nama Ikatan Wartawan Online (IWO) Malang raya membuat pernyataan tegas dan meminta untuk DPRD kota Malang mengambil sikap sebagai berikut :
1.Menyerukan kepada DPRD kota Malang untuk menghapus dan mencabut ploting anggaran pemberitaan dan publikasi bagi media pada APBD kota Malang sejak tahun anggaran 2020
2.Menyerukan kepada DPRD kota Malang untuk menghentikan semua tindakan *Eksklusifitas* media di kota Malang oleh siapapun dan pihak manapun termasuk para pembantu Dewan dan Pemkot.
3.Mencabut semua kerjasama dan iklan pada semua media di kota Malang tanpa terkecuali baik itu yang sudah ditandatangani sebelum dan sesudah penetapan APBD 2020.
4.Menuntut pada DPRD kota Malang untuk melakukan pengalihan seluruh anggaran publikasi dan pemberitaan media pada RAPBD kota Malang 2019 dan tertuang pada APBD kota Malang untuk masuk dalam program jaring pengaman sosial bagi warga kota Malang dan untuk akses keterbukaan maka kami menuntut Ketua DPRD kota Malang untuk menuangkan keputusan tersebut dalam bentuk Surat Keputusa DPRD kota Malang saat ini dan dipublis secara terbuka lewat berbagai media dengan tujuan untuk diketahui masyarakat umum dan semua pihak yang berkepentingan.