Sekolah Plus Ngaji Dinilai Efektif, Zulham Dorong Payung Hukum agar Bisa Dianggarkan Resmi


MALANG – Program Sekolah Plus Ngaji (SPN) yang telah berjalan di 114 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Malang dinilai mampu memberikan dampak positif dalam pembentukan karakter dan akhlak siswa sejak usia dini. Program ini menitikberatkan pada penguatan nilai keagamaan sesuai keyakinan masing-masing peserta didik sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai.


Namun di balik efektivitasnya, SPN masih menyisakan persoalan krusial, terutama terkait status hukum dan penganggaran, yang membuat sebagian tenaga pendidik belum memperoleh kepastian kesejahteraan.


Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, menyatakan kesiapannya untuk mengawal legalitas SPN agar memiliki dasar hukum yang jelas. Hal itu disampaikannya usai menerima aspirasi dari guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di wilayah Kepanjen.


Dalam audiensi tersebut, para guru PAI menyampaikan keresahan karena SPN masih berstatus uji coba, sehingga belum bisa dianggarkan secara resmi dalam APBD. Dampaknya, guru TPQ dan pendamping yang terlibat dalam program tersebut belum menerima honorarium yang layak.


Menanggapi aspirasi itu, Zulham yang juga menjabat Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang menegaskan dukungan penuh terhadap keberlanjutan program SPN. Menurutnya, meski secara substansi program ini baik, tanpa payung hukum yang kuat SPN akan sulit berkembang secara berkelanjutan.


“InshaAllah, saya siap mengawal aspirasi ini sampai Sekolah Plus Ngaji memiliki payung hukum yang jelas, sehingga bisa masuk dalam sistem pendidikan formal dan dianggarkan secara sah,” tegas Zulham.


Di sisi lain, Zulham menilai SPN bukan sekadar kegiatan keagamaan rutin, melainkan memiliki nilai strategis dalam pembangunan karakter generasi muda. Ia menyebut SPN sebagai gerakan peradaban yang menanamkan nilai adab, disiplin, dan ketenangan batin pada anak sejak pagi hari.


“Anak-anak memulai hari dengan mengaji, menghafal Asmaul Husna dan ayat-ayat pendek. Ini bukan hanya hafalan, tapi pembiasaan nilai dan akhlak sebelum menerima pelajaran akademik,” jelas Zulham yang juga Ketua DPD KNPI Kabupaten Malang.


Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten Malang sebelumnya telah meresmikan Program Sekolah Plus Ngaji di SDN 4 Panggungrejo, Kepanjen, pada 29 Mei 2024. Program ini direncanakan menjadi muatan lokal di seluruh SD Negeri, dengan pembelajaran agama yang disesuaikan dengan keyakinan masing-masing siswa.


Ke depan, Zulham berharap dukungan regulasi dari Pemkab dan DPRD dapat segera terwujud, sehingga manfaat SPN bisa dirasakan secara optimal tanpa mengabaikan aspek legalitas dan kesejahteraan para pendidik.(frb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *