Selasa, 28 Maret 2023
spot_img

Pandangan Ekonomi Islam Tentang Konsep Maslahah Dalam Kegiatan Produksi

Ngopini – Pandangan Ekonomi Islam Tentang Konsep Maslahah Dalam Kegiatan Produksi.

Produksi adalah kegiatan manusia untuk menghasilkan barang dan jasa yang kemudian dimanfaatkan oleh konsumen. Pada saat kebutuhan manusia masih sedikit, kegiatan produksi dan konsumsi seringkali dilakukan oleh seseorang sendiri. Seseorang memproduksi sendiri barang dan jasa yang dikonsumsinya.

Seiring dengan semakin beragamnya kebutuhan komsumsi dan keterbatasan sumber daya yang ada, maka seseorang tidak dapat lagi menciptakan sendiri barang dan jasa yang dibutuhkannya. Secara teknis, produksi diartikan sebagai proses mentransformasi input menjadi output. Beberapa ekonomi muslim memberikan definisi yang berbeda mengenai pengertian produksi, (P2EI,2008) yaitu :

  1. Kahf (1992:114) mendefinisikan kegiatan produksi dalam perspektif islam sebagai usaha manusia untuk memperbaiki tidak hanya kondisi fisik materialnya, tetapi juga moralitas, sebagai sarana untuk mencapai tujuan hidup sebagaimana digariskan dalam agama islam, yaitu kebahagiaan dunia dan akhirat.
  2. Rahman (2003:156) menekankan pentingnya keadilan dan pemerataan produksi (distribusi produksi secara merata).

Tujuan Produksi Dalam Islam :
Tujuan seorang konsumen dalam mengkonsumsi barang dan jasa dalam persfektif ekonomi Islam adalah mencari mashlahah maksimum dan produsen pun juga harus demikian. Dengan kata lain, tujuan kegiatan produksi adalah menyediakan barang dan jasa yang memberikan mashlahah bagi konsumen. Secara lebih spesifik, tujuan kegiatan produksi adalah meningkatkan kemashlahatan yang bisa diwujudkan dalam berbagai bentuk, ((P2EI,2008) di antaranya:

  1. Pemenuhan kebutuhan manusia pada tingkat moderat
  2. Menemukan kebutuhan masyarakat dan pemenuhannya.
  3. Menyiapkan persediaan barang dan jasa di masa depan.
  4. Pemenuhan sarana bagi kegiatan sosial dan ibadah kepada Allah SWT
    Agar tujuan produksi tercapai, maka dalam melakukan produksi harus mewujudkan 2 optimalisasi yaitu optimalisasi dalam penggunaan tingkat suber daya insani dan optimalisasi memproduksi kebutuhan primer (dharuriyat) dan sekunder (hajiyyat) dan tersier (tahsiniyat) secara proporsional sehingga tidak hanya halal tetapi juga hrus baik dan bermanfaat.

Prinsip-Prinsip Produksi Dalam Islam
Pada prinsipnya kegiatan produksi terkait seluruhnya dengan syariat Islam, dimana seluruh kegiatan produksi harus sejalan dengan tujuan dari konsumsi itu sendiri. Konsumsi seorang muslim dilakukan untuk mencari falah (kebahagiaan), demikian pula produksi dilakukan untuk menyediakan barang dan jasa guna falah tersebut.(Nasution,2006)

Al-Qur’an dan Hadist Rasulullah Saw memberikan arahan mengenai prinsip-prinsip produksi, yaitu sebagai berikut:

  1. Tugas manusia di muka bumi sebagai khalifah Allah adalah memakmurkan bumi dengan ilmu dan amalnya. Allah menciptakan bumi dan langit berserta segala apa yang ada di antara keduanya karena sifat Rahman dan Rahiim-Nya kepada manusia. Karenanya sifat tersebut juga harus melandasi aktivitas manusia dalam pemanfaatan bumi dan langit dan segala isinya.
  2. Islam selalu mendorong kemajuan di bidang produksi. Menurut Yusuf Qardhawi, Islam membuka lebar penggunaan metode ilmiah yang didasarkan pada penelitian, eksperimen, dan perhitungan. Akan tetapi Islam tidak membenarkan penuhan terhadap hasil karya ilmu pengetahuan dalam arti melepaskan dirinya dari Al-qur’an dan Hadis.
  3. Teknik produksi diserahklan kepada keinginan dan kemampuan manusia. Nabi pernah bersabda:”kalian lebih mengetahui urusan dunia kalian.”
  4. Dalam berinovasi dan bereksperimen, pada prinsipnya agama Islam menyukai kemudahan, menghindari mudarat dan memaksimalkan manfaat. Dalam Islam tidak terdapat ajaran yang memerintahkan membiarkan segala urusan berjalan dalam kesulitannya, karena pasrah kepada keberuntungan atau kesialan, karena berdalih dengan ketetapan-Nya, sebagaimana keyakinan yang terdapat di dalam agama-agama sealin Islam. Seseungguhnyan Islam mengingkari itu semua dan menyuruh bekerja dan berbuat, bersikap hati-hati dan melaksanakan selama persyaratan. Tawakal dan sabar adalah konsep penyerahan hasil kepada Allah SWT. Sebagi pemilik hak prerogatif yang menentukan segala sesuatu setelah segala usaha dan persyaratan dipenuhi dengan optimal.

Sebagaimana dikemukakan Misanam, dkk (2008:318-319) adalah sebagai berikut :

  • Maslahah

Pengaruh maslahah terhadap penawaran, pada dasarnya tergantung pada tingkat keimanan dari produsen. Produsen dengan tingkat keimanan yang biasa kemungkinan akan menawarkan barang dengan kandungan berkah minimum.

Dalam kondisi seperti ini, jika barang atau jasa yang ditawarkan telah mencapai kandungan berkah minimum, maka produsen akan menganggapnya sudah baik sehingga pertimbangan penawaran selanjutnya akan didasarkan pada faktor keuntungan. Namun, jika produsen dengan tingkat keimanan yang lebih tinggi lebih menyukai barang dengan kandungan berkah yang lebih tinggi.

  • Keuntungan

Keuntungan merupakan bagian dari maslahah karena keuntungan dapat mengakumulasi modal, yang akhirnya dapat digunakan untuk berbagai aktivitas lainnya. Dengan kata lain, keuntungan akan menjadi tambahan modal untuk memperoleh maslahah lebih besar guna mencapai falah.

https://sekilasmalang.com
Oleh : Ulul Azmi, Mahasiswa Program Studi Ekonomi Syariah, Unira Malang.
 

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,754PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles