Sekilas Malang
Senin, April 19, 2021
No Result
View All Result
Sekilas Malang
No Result
View All Result
Sekilas Malang

Ini Syarat Wajib Jika Ingin Mudik Lebaran 2021

admin by admin
1 bulan ago
in Serba serbi
0
0
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Sekilasmalang.com, Nasional – Ini Syarat Wajib Jika Ingin Mudik Lebaran 2021.

Menurut Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi ada sejumlah syarat dan ketentuan yang akan diberlakukan ke para pemudik jelang lebaran tahun ini. Tindakan tersebut diperlukan sebagai upaya mencegah terjadinya lonjakan kasus covid-19 usai Idulfitri berakhir.

“Pasti terjadi lonjakan. Program vaksinasi membuat masyarakat ingin bepergian. Ada juga PPnBM 0 persen dan penggunaan tes GeNose yang membuat orang confident bepergian,” kata dia di rapat kerja dengan komisi V DPR RI beberapa waktu lalu.

Budi memaparkan syarat pertama mudik lebaran 2021 bisa terlaksana adalah dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat mulai dari tempat keberangkatan, selama perjalanan, sampai di tempat kedatangan.

Yuk Klik Juga !

Sempat Dikabarkan Jadi Ajang Judi, Breeding Inayah Jaya Bagikan Takjil Gratis

7 Fakta Malam Lailatul Qadar

Kedua, untuk mengantisipasi adanya lonjakan penumpang pada masa mudik lebaran tahun ini, pemerintah akan melaksanakan tracing secara ketat terhadap masyarakat yang bepergian.

Foto : Menurut Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, Istimewa.

Ketiga, untuk memperketat syarat perjalanan, pemerintah tengah berkonsultasi dengan pihak-pihak terkait agar mempersingkat masa berlaku alat screening (penyaringan) covid-19 seperti GeNose, rapid test, atau PCR Test.

Penerapan protokol kesehatan lainnya yang juga akan diperketat seperti memakai masker, melaksanakan jaga jarak, melakukan desinfeksi prasarana/sarana, pemberlakuan pembatasan penumpang dan pengaturan jadwal layanan.

“Terkait dengan mudik 2021 pada prinsipnya pemerintah lewat Kemenhub tidak akan melarang,” tegasnya.

Terpisah, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan antisipasi mudik lebaran juga akan dibahas dalam rapat koordinasi bersama Gugus Tugas Covid-19 hari ini (19/3).

Selain membahas persyaratan perjalanan di masa mudik, agenda lainnya adalah pembahasan langkah-langkah yang dilakukan Kemenhub untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus baru usai Idulfitri.

“Dari Gugus Tugas Covid-19 mengundang kita juga membahas terkait persyaratan perjalanan,” imbuhnya.

Ia berharap, rapat tersebut akan menghasilkan keputusan yang jelas terkait mudik. Jika diperlukan perubahan Surat Edaran, ia menargetkan aturan turunannya akan selesai dalam satu pekan.

“Kalau ada perubahan SE saya akan ubah segera. Target saya kalau ada perubahan enggak usah lama-lama, besok langsung bisa diubah. Target saya satu minggu ini sudah ada kepastian,” terangnya.(hrf/age)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mengirim ini lewat surel kepada seorang teman(Membuka di jendela yang baru)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Tags: Idul Fitrisekilasnasional

Related Posts

Teknologi MLFF Berbasis GNSS, Bayar Tol Tanpa Ribet Tempel Kartu

by admin
1 bulan ago
0

Sekilasmalang.com, Nasional - Teknologi MLFF Berbasis GNSS, Bayar Tol Tanpa Ribet Tempel Kartu. Dipastikan, 2022...

Bikin Pangling,Lucinta Luna Tampil Berewok Usai Bebas dari Penjara

by admin
1 bulan ago
0

Sekilasmalang.com, Serba serbi - Bikin Pangling, Lucinta Luna Tampil Berewok Usai Bebas dari Penjara. Masih...

Program Pendidikan dan Donasi Buku bagi Anak-Anak, HDI Serahkan 1,2 Miliar untuk BenihBaik.com

by admin
2 bulan ago
0

Sekilasmalang.com, Sosial - Program Pendidikan dan Donasi Buku bagi Anak-Anak, HDI Serahkan 1,2 Miliar untuk...

Aktivitas FPI Dilarang, Kominfo Perketat Pengawasan Ruang Digital

by admin
4 bulan ago
0

Sekilasmalang.com, Nasional – Aktivitas FPI Dilarang, Kominfo Perketat Pengawasan Ruang Digital Pemerintah telah resmi mengeluarkan...

Next Post

Arema FC Targetkan Juara Piala Menpora 2021

Arema FC Andalkan Duo Penyerang Lokal Andalan

Arema FC Bermain Tanpa Dua Pemain Asing di Laga Pembuka Piala Menpora 2021

Yayasan Ujung Aspal Desak Pemkot Batu Tutup Ayam Goreng Nelongso

Direkomendasikan

Dapat Dukungan Moril Netizen, Semangat Hero Tito Semakin Membara Jelang Kejuaraan Tinju Nasional

1 bulan ago

Dampak Virus Corona, UN Tahun 2020 Resmi Ditiadakan

1 tahun ago

PWNU Jatim Minta Kapolda Beri Sanksi Polisi yang Tidak Netral di Pilkada

5 bulan ago
https://sekilasmalang.com

Ngopi Nyaman di Kedai Kopi Lanjtar Djaya

3 bulan ago

Topik

Acara Arema FC berita Berita Arema berita straigtnews kabupaten malang Corona Virus Covid 19 DPRD Dr Umar Usman Ekonomi HMI hmicabangmalang HMSanusi IPNU Jawa Barat Jawa Timur Kabupaten Malang kediri kkn-t Kota Bandung Kota Batu Kota Malang Lathifah Shohib Didik Budi Muljono LADUB Mahasiswa mahasiswa UMM Mahasiswa Unira malang Malang Raya Ngopini Pariwisata PCNU Kabupaten Malang Pendidikan Peristiwa Pilkada 2020 polres PSBB Ridwan Kamil sekilasmalang sekilasnasional Serba Serbi Sosial Tips Unira Malang Universitas Muhammadiyah Malang Uu Ruzhanul Ulum
Sekilas Malang

Copyright © 2020 Sekilas Malang | Mediane Arek Malang.

Tentang Kami

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan dan Peliputan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Covid-19
  • Sekilas Nasional
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Sosial
  • Politik
  • Ngopini
  • Serba serbi

Copyright © 2020 Sekilas Malang | Mediane Arek Malang.

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
loading Batal
Tulisan tidak terkirim - cek alamat surel Anda!
Cek surel gagal, silahkan coba kembali
Maaf, blog Anda tidak dapat berbagi tulisan lewat surel.
%d blogger menyukai ini: