Sekilas Malang
Senin, April 19, 2021
No Result
View All Result
Sekilas Malang
No Result
View All Result
Sekilas Malang

Calon Petahana Kedapatan Mobilisasi Kades di Pilkada Bisa Didiskualifikasi

admin by admin
5 bulan ago
in Politik
0
0
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Sekilasmalang.com, Kabupaten Malang – Calon Petahana Kedapatan Mobilisasi Kades di Pilkada Bisa Didiskualifikasi.

Peringatan keras bagi Calon Petahana agar tidak memobilisasi Kades di Pilkada Serentak. Lantaran sanksi bagi calon petahana bisa didiskualifikasi oleh KPU.

Hal ini seperti diungkapkan oleh, Ketua umum DPP Sahabat Desa Nusantara, Ahmad Yani Budi Santoso. Menurutnya ada beberapa aturan yang mengatur hal itu.

“Hal ini sesuai dengan Pasal 71 UU No 10 Tahun 2016, Junto UU No 1 Tahun 2015. Sanksinya bisa dilakukan pembatalan sebagai calon oleh KPU,” ujarnya, Kamis (26/11/2020).

Yuk Klik Juga !

Wabup Malang Didik Gatot Subroto Berangkat kerja Naik Bus Karyawan

YUA Jatim Desak Pemkot Batu segera Audit PT. BWR

Lebih lanjut dia mengatakan, seluruh Kepala Desa juga dilarang untuk terlibat dalam politik praktis. Termasuk dilarang ikut Kampanye dari salah satu pasangan calon.

“Ada sanksi bagi Kepala Desa yang terbukti politik praktis pada Pilkada Serentak. Sanksinya pun bermacam-macam,” urainya.

Lebih lanjut dia mengatakan, beberapa aturan itu diantaranya, UU No 6 Tahun 2014 dan UU No 10 Tahun 2016, Junto UU No 1 Tahun 2015.

“Sedangkan sanksi yang diatur mulai administratif berupa teguran lisan hingga tertulis. Bahkan hukumannya hingga pemberhentian sementara dan pemberhentian selamanya,” ungkapnya

Menurutnya, hal ini sudah diberitahukan melalui surat imbauan kepada seluruh Kepala Desa seluruh Indonesia yang mengadakan Pilkada Serentak.

“Termasuk sudah kami tembusi kepada Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa PDDT, Gubernur serta Walikota,” tegasnya.

Sebagai informasi, ada beberapa kades yang diduga terlibat pada Pilkada Kabupaten Malang. Salah satunya adalah Kepala Desa Tunjungtirto, Hanik yang juga istri Cawabup Malang Didik Gatot Subroto. Kasusnya pun sudah dilaporkan oleh salah satu pasangan calon kepala daerah Kabupaten Malang ke Bawaslu.

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mengirim ini lewat surel kepada seorang teman(Membuka di jendela yang baru)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Tags: Kabupaten MalangPilkada 2020

Related Posts

BEM Fakultas Ekonomi Bisnis Uwg Malang Bagikan Sembako untuk Korban Gempa

by admin
2 hari ago
0

Sosial - BEM Fakultas Ekonomi Bisnis Uwg Malang Bagikan Sembako untuk Korban Gempa. Bertepatan dengan...

Safety Check Facebook Deteksi Bantuan Masuk dari Negara Singapura untuk Korban Gempa Malang

by admin
3 hari ago
0

Sosial - Safety Check Facebook Deteksi Bantuan Masuk dari Negara Singapura untuk Korban Gempa Malang....

Sempat Dikabarkan Jadi Ajang Judi, Breeding Inayah Jaya Bagikan Takjil Gratis

by admin
3 hari ago
0

Serba serbi Ramadan - Sempat Dikabarkan Jadi Ajang Judi, Breeding Inayah Jaya Bagikan Takjil Gratis....

Suasana Haru Selimuti Korban Gempa saat Sahur Bareng Hasanuddin Wahid

by admin
6 hari ago
0

Sosial - Suasana Haru Selimuti Korban Gempa saat Sahur Bareng Hasanuddin Wahid. Anggota DPR RI...

Next Post

PWNU Jatim Minta Kapolda Beri Sanksi Polisi yang Tidak Netral di Pilkada

Kuatkan Barisan, Barikade Gus Bantur bareng Tim SANDI Gelar Acara Seni Budaya

Ketum PBNU Positif Covid - 19, Bu Nyai Lathifah: Semoga Segera Diberikan Kesembuhan

Jelang Masa Tenang Tahapan Pilkada, Muspida Malang Bentuk Satgas Money Politics

Direkomendasikan

sekilasmalang

“Njagong” Gusdurian Kanjuruhan, Upaya Membangun Sinergisitas Berbangsa

2 tahun ago
Gambar: Istimewa

Gelar Talkshow Berbasis Daring, Ngobrol Gayeng Bareng Ketum PB HMI Arya Kharisma Hardy

11 bulan ago
Foto: Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Setiawan Wangsaatmaja saat beraudiensi dengan Atase Pendidikan dan Kebudayaan Kedutaan Besar RI untuk Prancis di Gedung Sate, Kota Bandung

Jabar-Prancis Jajaki Kerja Sama di Bidang Pendidikan Vokasi

1 tahun ago

Aneka Potensi Desa Kelompok Tani Sekar Rindu Dampit

6 bulan ago

Topik

Acara Arema FC berita Berita Arema berita straigtnews kabupaten malang Corona Virus Covid 19 DPRD Dr Umar Usman Ekonomi HMI hmicabangmalang HMSanusi IPNU Jawa Barat Jawa Timur Kabupaten Malang kediri kkn-t Kota Bandung Kota Batu Kota Malang Lathifah Shohib Didik Budi Muljono LADUB Mahasiswa mahasiswa UMM Mahasiswa Unira malang Malang Raya Ngopini Pariwisata PCNU Kabupaten Malang Pendidikan Peristiwa Pilkada 2020 polres PSBB Ridwan Kamil sekilasmalang sekilasnasional Serba Serbi Sosial Tips Unira Malang Universitas Muhammadiyah Malang Uu Ruzhanul Ulum
Sekilas Malang

Copyright © 2020 Sekilas Malang | Mediane Arek Malang.

Tentang Kami

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan dan Peliputan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Covid-19
  • Sekilas Nasional
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Sosial
  • Politik
  • Ngopini
  • Serba serbi

Copyright © 2020 Sekilas Malang | Mediane Arek Malang.

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
loading Batal
Tulisan tidak terkirim - cek alamat surel Anda!
Cek surel gagal, silahkan coba kembali
Maaf, blog Anda tidak dapat berbagi tulisan lewat surel.
%d blogger menyukai ini: