Sekilas Malang
Selasa, Januari 19, 2021
No Result
View All Result
Sekilas Malang
No Result
View All Result
Sekilas Malang

Audiensi WALHI Jatim Tolak Perubahan RTRW Kota Batu

Audiensi WALHI Jatim Tolak Perubahan RTRW Kota Batu

admin by admin
5 bulan ago
in Politik, Sekilas Malang
0
0
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Sekilasmalang.com, Sekilas Malang – Audiensi WALHI Jatim Tolak Perubahan RTRW Kota Batu.

Bertempat di gedung DPRD Kota Batu, Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Jawa timur melakukan audiensi bersama DPRD Kota Batu terkait penolakan perubahan RTRW (Rencana Tata Ruang dan Wilayah) Kota Batu, Kamis (13/08/2020).

Pada audiensi ini, WALHI Jatim menyoroti adanya perubahan rancangan RTRW yang dinilai tidak sesuai dengan KLHS. Pihaknya meminta kepada DPRD untuk meninjau kembali rancangan perubahan RTRW tersebut.

Direktur Eksekutif Daerah WALHI Jatim, Rere Christianto menunjukkan poin-poin temuan WALHI Jatim yang dinilai merupakan kejanggalan dari perubahan RTRW Kota Batu. Kejanggaan tersebut antara lain, revisi RTRW Kota Batu ini dilakukan 10 tahun sebelum RTRW yang berlaku habis. Padahal, pada Perda Kota Batu No. 7 Tahun 2011 sudah mengatur RTRW Kota Batu tahun 2010-2030 mendatang.

Yuk Klik Juga !

Antisipasi Intimidasi dan Kecurangan di TPS, Paslon LADUB Siapkan Relawan Khusus

Paslon Ladub Siapkan Program Khusus Bagi Penyandang Disabilitas

Selin itu, Rere mengatakan, “Secara ekologis terjadi penurunan status secara bertahap pada beberapa wilayah, salah satu yang paling kentara adalah Bumiaji dari “kawasan lindung” menjadi kawasan pertanian, perdagangan jasa skala kota, wisata alam dan buatan, hingga sentra industri kecil. Tentu ini sangat tidak sesuai dengan peruntukannya” Katanya.

Seperti diketahui bersama, adanya penurunan jumlah mata air di Kota Batu yang sangat signifikan dari 111 menjadi sekitar 55 titik saja juga merupakan ancaman serius terhadap penurunan kualitas lingkungan hidup di Kota Batu.

Banyaknya temuan WALHI Jatim yang dipaparkan pada udiensi ini, juga menyoroti tidak terbukanya informasi kelengkapan persyaratan administratif yang dibutuhkan untuk menyusun RTRW. Hingga berlangsungnya audiensi ini, pihak DPRD Kota Batu belum menunjukkan keberadaan dokumen KLHS yang diperlukan dalam penyusunan RTRW kota Batu. Oleh karena itu pihaknya menyerukan terkait penundaan segala upaya pengesahan Ranperda RTRW Kota Batu 2019-2039 ini.

Sangat disayangkan, namun apabila Rencana Tata Ruang Wilayah  yang dinilai bermasalah ini tetap disahkan, ia menegaskan,”Warga bisa menggunakan hak hukumnya untuk melakukan Judicial Review terhadap regulasi ini.”

Ia juga menambahkan, “WALHI Jawa Timur akan terus berupaya melakukan audiensi kepada DPRD Provinsi. Apabila ranperda ini disahkan, WALHI juga dapat menuntut kepada Mahkamah Agung.”Tutupnya saat diwawancarai awak media.

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mengirim ini lewat surel kepada seorang teman(Membuka di jendela yang baru)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Tags: Jawa TimurKota Batu

Related Posts

Bangkitkan Kembali Perekonomian Kota Batu

by admin
1 hari ago
0

Sekilasmalang.com, Ngopini - Era pandemi COVID-19 yang sudah kita hadapi selama kurang lebih 10 bulan...

Memelihara Kelinci Jenis Holland Lop, Dian: Begini Caranya Bagi Pemula

by admin
1 minggu ago
0

Sekilasmalang.com, Kota Batu - Memelihara Kelinci Jenis Holland Lop, Dian: Begini Caranya Bagi Pemula. Kelinci...

KPK Kunjungi Pemkot Batu, Ada Apa?

by admin
2 minggu ago
0

Sekilasmalang.com, Kota Batu - KPK Kunjungi Pemkot Batu, Ada Apa? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlihat...

Positif COVID-19, Gubernur Jatim Khofifah Mengaku Tak Ada Gejala Sebelumnya

by admin
2 minggu ago
0

Sekilasmalang.com, Jatim - Positif COVID-19, Gubernur Jatim Khofifah Mengaku Tak Ada Gejala Sebelumnya. Kabar Gubernur...

Next Post

Kelahiran Sapi Berkepala Dua Gegerkan Warga di Malang

Food and Sharing Bareng Tika dan Shella di Tengah Pandemi

Dikeroyok Koalisi Raksasa, Gerbang Madani: Bu Nyai Sudah Teruji

Khidmat Upacara Rakyat di Pantai Ngliyep, Nelayan, Petani hingga Anggota DPRD

Direkomendasikan

Rektor “Nyentrik” Nyanyi Subhanulwathan Versi Metal Saat Haul Gus Dur

1 tahun ago
Gambar: Logo Resmi Hari Pendidikan Nasional Tahun 2020

Surat Edaran Pedoman Peringatan HARDIKNAS Tahun 2020

9 bulan ago

Catat! Begini Kata Ketum Higemura Apresiasi Kinerja KPU

2 tahun ago

Gandeng Jaringan Perempuan Desa, FISIP UB Lakukan Penguatan Kapasitas Politik Perempuan Desa

5 bulan ago

Topik

Acara berita Corona Virus Covid 19 DPRD Dr Umar Usman Ekonomi hmicabangmalang HMSanusi IPNU Jakarta Jawa Barat Jawa Timur Kabupaten Malang kediri kkn-t Kota Bandung Kota Batu Kota Malang kpu Lathifah Shohib Didik Budi Muljono LADUB Mahasiswa mahasiswa UMM Mahasiswa Unira malang Malang Raya Nahdlatul Ulama Ngopini Pariwisata PCNU Kabupaten Malang Pendidikan Peristiwa Pilkada 2020 polres PSBB Relawan Pencegahan Covid-19 Ridwan Kamil sekilasmalang sekilasnasional Serba Serbi Sosial Unira Malang Universitas Brawijaya Universitas Muhammadiyah Malang Uu Ruzhanul Ulum
Sekilas Malang

Copyright © 2020 Sekilas Malang | Mediane Arek Malang.

Tentang Kami

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan dan Peliputan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Covid-19
  • Sekilas Nasional
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Sosial
  • Politik
  • Ngopini
  • Serba serbi

Copyright © 2020 Sekilas Malang | Mediane Arek Malang.

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
loading Batal
Tulisan tidak terkirim - cek alamat surel Anda!
Cek surel gagal, silahkan coba kembali
Maaf, blog Anda tidak dapat berbagi tulisan lewat surel.
%d blogger menyukai ini: